INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberi apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulsel.
Hal tersebut disampaikan Andi Sudirman Sulaiman saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel tahun anggaran (TA) 2020, di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Jumat (28/5/2021).
“Terkhusus kepada seluruh tim pemeriksa yang telah menyelesaikan tahapan tugas audit atas LKPD Sulsel Tahun Anggaran 2020 secara maksimal,” ujar Andi Sudirman.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sendiri, terus berupaya semaksimal mungkin untuk tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan dalam tata kelola keuangan.
Plt Gubernur Sulsel yang akrab disapa Andalan ini menuturkan bahwa, penyampaian LHP ini merupakan rangkaian kegiatan pemeriksaan yang diamanahkan pada UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK.
Olehnya itu, diharapkan hasil pelaksanaan audit oleh BPK akan memberikan gambaran faktual terkait pengelolaan keuangan Provinsi Sulsel dalam Tahun Anggaran 2020.
“Sekaligus memberikan penegasan terhadap langkah perbaikan, koreksi dan penyempurnaan yang harus segera dilakukan sebagai rujukan dalam melakukan evaluasi terkait permasalahan pada setiap tahapan pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Andalan juga menghimbau agar OPD melakukan pembenahan yang berkesinambungan terhadap pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang/aset daerah, tingkatkan kinerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sedari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan APBD.
Ia juga menegaskan, agar ditingkatkan tertib administrasi dan sistem pengawasan yang efektif dengan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawasan internal untuk memberikan peringatan dini dan ruang konsultatif.
“Sebagai langkah pengawasan dan pencegahan guna mengantisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi daerah,” tegas Andalan.
“Tindak Lanjut atas seluruh rekomendasi/saran-saran yang bersifat koreksi yang disampaikan dalam LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulsel turun opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2020.
















