Soal Pemilu 2024, Syahar: NasDem Sulsel Secara Infrastruktur Sangat Siap

Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Partai NasDem Sulawesi Selatan, mengaku sangat siap menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem, Syaharuddin Alrif mengatakan bahwa, untuk struktur partai itu sudah siap baik secara infrastruktur, mulai dari DPP, DPD dan DPC.

“Jadi kapan pun misalnya pemilu siap dilaksanakan kami sudah siap,” kata Syaharuddin Alrif, di Kantor DPRD Sulsel, Senin (7/6/2021).

Pria yang akrab disapa Syahar ini mengatakan bahwa, hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, proses kaderisasi NasDem sudah berjalan sejak 2014 hingga 2021.

“Buktinya proses kaderisasi kita berjalan, kami menjadi pemenang kedua di Pemilu 2019 dan di 2020 hasil pilkada alhamdulillah kami banyak menang di beberapa daerah dan itu kader kita yang murni yang menang,” tuturnya.

Untuk itu kata dia, momentum Pemilu 2024 mendatang, pihaknya sudah sangat siap bagaimana menyiapkan kader murni untuk disipkan maju di legislatif dan juga maju di eksekutif.

Sementara itu, terkait dengan proses pemilihan yang berdekatan antara Pileg dan Pilkada, pihaknya tetap akan menunggu regulasi yang berlaku nantinya.

“Kalau soal waktu yang berdekatan dari pileg ke pilkada ya nanti kita lihat situasinya dan momentumnya,” terang Syahar.

“Jelasnya Pileg yang berdekatan dengan Pilkada bagaimana pun itu aturannya kami secara insfratruktur dan kader internal dan tokoh kami sudah siap apapun regulasi pemerintah, mau pemilu besok pun kami siap,” tegasnya.

Terkait caleg, Wakil Ketua DPRD Sulsel itu mengatakan, untuk kuota caleg eksternal, pihaknya akan melihat terlebih dahulu. Kemudian NasDem akan memanggil untuk para eksternal.

“Kemudian kami uji kelayakan, lalu kami gabungkan dengan internal agar supaya secara bersama baik internal dan eksternal bersatu padu dengan target kami bisa mendapatkan kursi DPR RI minimal 8 kursi, DPRD Provinsi minimal 18 kursi, DPRD kabupaten kota minimal 270. Kemarin kan 170 kursi kabupaten kota,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *