Rapat dengan BKAD, DPRD Sulsel Merasa Kecolongan

Suasana rapat Komisi C DPRD Sulsel, Selasa (8/6/2021).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merasa kecolongan terhadap pengawasan terhadap Pemerintah Provinsi Sulsel pada parsial keenam dan ketujuh tahun 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif saat mengikuti rapat evaluasi triwulan I tahun anggaran 2021 di Komisi C dengan menghadirkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, di gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, BAKD tidak pernah melibatkan Dewan Sulsel dalam pengawasan parsial keenam dan ketujuh.

“Kalian (Pemprov) sudah melakukan parsial baru disampaikan dan saya minta suratnya (parsial),” jelas Syahar, sapaan akrabnya.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel ini mengatakan bahwa, kesalahan BKAD pada parsial pertama hingga lima tidak berjalan dan itu hanya berupa penyapaian ke DPRD.

Sementara kata dia, untuk parsial enam dan tujuh itu tidak sama sekali diketahui oleh pihak DPRD Sulsel.

“Kalau itu ada suratnya, saya kira sudah terlambat. Sudah ditetapkan baru mengirim surat,” tegasnya.

Syahar mengungkapka bahwa, bantuan keuangan yang disetujui oleh Pemprov Sulsel hanya Rp 300 miliar. Namun, pemprov melakukan menambahnya pada parsial enam dan tujuh.

“Jadi diusulkan mereka Rp 500 miliar, tapi kami di DPRD menyetujui Rp 300 miliar, tapi karena faktor si A dan si B akhirnya bertambah Rp 500 miliar,” terang Syahar.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Imam Fauzan mengakui bahwa, memang DPRD kecolongan dari sisi pengawasan. Meski demikian, walau disembunyikan pasti akan ketahuan.

“Tapi sepintar-pintanya eksekutif menyanyikan, pasti ketahuan,” tutur Imam.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid menuturkan bahwa, pihaknya telah melakukan parsial sebanyak tujuh kali dan itu dimulai sejak bulan Februari 2020 lalu.

“Jadi, dana parsial pertama 4 Februari, 2 April, 22 April, 8 Juli, 2 Oktober, 24 November dan 7 Desember dan itu memang kita lakukan sebanyak 7 kali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *