INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, melantik 24 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel, Senin (14/6/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan petikan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 821. 22/06/2021. Lewat pengukuhan ini, diharapkan 24 pejabat ini bisa berkerja dengan baik sesuai tugas masing-masing di Dinas PKP2 Sulsel.
“Saya sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan ini resmi melantik saudara-saudara sekalian. Diharapkan bisa bekerja sebaik-baiknya berdasarkan tugas masing-masing,” kata Abdul Hayat.
Selain itu, Abdul Hayat Gani, mengungkapkan adanya perampingan jabatan struktural diharapkan dapat mempercepat pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Perampingan disesuaikan dengan nomenklatur di OPD masing-masing. Pasalnya, Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 dan Permendagri 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
“Kenapa nomenklatur sesuaikan dengan lingkungan sekarang, karena butuh percepatan. Kalau cepat semua dengan struktural yang ramping ini, kita berharap layanan tambah cepat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PKP2 Sulsel, Muh Iqbal Suhaeb, berharap, setelah pengukuhan ini, bisa berjalan sesuai rencana dan target masing-masing.
“Iya kita berharap lewat pengukuhan di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan ini bisa bekerja sesuai target,” tutup Iqbal.
Muh. Saddam/B
















