INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi II DPR RI membidangi dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu, telah melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan, kepada sejumlah awak media, usai kegiatan diskusi yang bertema strategi partai Golkar menghadapi Pemilu 2024, di Makassar, Minggu malam (13/6/2021).
Dalam rapat tim kerja bersama yang dibentuk oleh Ketua Komisi II DPR RI, kemudian Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan KPU, disepakati tanggal 21 Februari 2024 untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
“Nanti keputusan finalnya itu akan kita putuskan dalam rapat kerja resmi Komisi II dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu,” kata Ahmad Doli.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan bahwa, kemarin pertimbangan sehingga ditetapkan tanggal itu adalah supaya dilaksanakan antara Pileg, Pilpres dan Pilkada.
“Jadi kita mengatur supaya tidak ada irisan, tumpukan tahapan terlalu dalam antara Pilkada, Pileg dan Pilpres. Karena pilkada itu yang akan digunakan dasarnya adalah perolehan hasil pemilu 2024,” jelasnya.
Ahmad Doli mengungkapkan bahwa, seperti lima tahun lalu, pada 2019 Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilaksanakan 17 April 2019. Olehnya itu, apabila dipakai April nanti keputusan akhir perolehan suara dan kursi itu sekitar Agustus.
“Sementara kalau kita pakai tetap itu Pilkada di November, itu kan pendaftarannya sekitar Agustus-September. Jadi tidak ketemu, makanya kita atur, cara mengaturnya kita mau tarik Pileg dan Pilpres ini lebih di awal tahun,” tutur Ahma Doli.
Menurutnya, jatuhnya 21 Februari itu karena berbagai pertimbangan. Duluhnya waktu yang ideal bulan Maret. Jadi, kesepakatan awal waktu itu bulan Maret sebenarnya, tetapi ternyata 6 Maret itu 3 hari sebelum puasa.
“Kedua dalam Undang-Undang masa rekapitulasi itu 35 hari jadi kalau kita tetapkan 6 Maret, 35 hari kemudian itu 10 April yang kemudian 1 Syawal. Jadi ndak mungkin kita lebaran kita menetapkan presiden dan anggota DPR terpilih,” paparnya.
Untuk itu kata dia, pihaknya bersama Kemendagri, Bawaslu dan KPU kemudian mencari tanggal yang pas. Meski kemarin ketemu tangga 27 Februari, ternyata tanggal 27 Februari itu Hari Raya Galungan.
“Jadi teman-teman kita di Bali tidak mungkin di hari raya mereka kita buat pencoblosan. Maka kemudian per hari ini kesepakatan kita, itu di tanggal 21 Februari,” tutupnya.
















