INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel, di Tower DPRD Dulsel Lantai 4, Kamis (17/6/2021).
Rapat tersebut terkait dengan penyelesaian utang tahun 2020 di Dinas TPHBUN Sulsel. Dengan menghadirkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Ditemui usai rapat, Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Usman Lonta mempertanyakan, perihal utang di Dinas TPHBUN pada 2020 yang hingga sampai sekarang belum terbayarkan.
“Saya selalu menyorot kenapa utang ini tidak dibayar, itukan pertanyaan mendasar kita dari DPRD,” ungkap Usman Lonta.
Menurut dia, seluruh jawaban di rapat tadi bersifat administratif karena parsial belum dilakukan, sementara bisa diburu terus kenapa tidak dilakukan di parsial.
“Jangan-jangan ini dugaan ini, ini langkah sela saja untuk menunda pembayaran kalau misalnya tinggal satu pintu masuknya belum selesai di parsial kenapa belum dilakukan padahal parsial ini kewenangan penuh Gubernur,” jelasnya.
Kendati demikian kata dia, yang paling penting bagi DPRD Sulsel adalah semua problem ini belum selesai.
“Jadi, kita ingin tidak berlarut-larut. Ada problem lain jadi temuan, tapi sudah ada tindak lanjut dilakukan sesuai rekomendasi BPK,” tutur politisi PAN ini.
Untuk itu lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diminta untuk sigap menghadapi peroalan seperti ini. Kepala dinas harus menindaklanjuti seluruh temuan BPK.
“Kita dengar tadi tinggal tunggu parsial. Kita hanya mendorong di DPRD supaya dipercepat. Utang ini kan beban,” tegasnya.
Ia menambahkan, dewan ingin Pemerintah ini tetap tumbuh rasa percaya kita. Sebenarnya bukan ini utang, tapi kegiatan yang gagal terbayarkan.
“Ini pekerjaan sudah selesai semua. Tapi belum dibayarkan tentu tidak ada kata lain selain utang namanya wajib dibayarkan. Kalau mau diperhalus tapi gagal bayar,” tutupnya.
















