INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Sulawesi Selatan, dibuka mulai Senin 14 Juni hingga Rabu 16 Juni 2021.
Namun, ternyata pada awal pembukaan pendaftaran sistem atau server PPDB sempat mengalami error atau tidak bisa diakses, lantaran jumlah pendaftar pada hari pertama membludak.
Menanggapai hal itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel membidangi kesejahteraan rakyat, Andi Muhammad Irfan AB mengatakan bahwa, persoalan tersebut selalu berulang tiap tahunnya.
“Kenapa persoalan ini selalu berulang? Karena persiapan selalu mendadak. Persiapannya tidak bagus,” kata Irfan AB, dikonfirmasi di kantor DPRD Sulsel, Kamis (17/6/2021).
Irfan AB mengatakan bahwa, seharusnya kalau yang namanya petunjuk pelaksanaan (juklak) itu ditetapkan kalau bisa satu tahun sebelum PPDB dilaksanakan.
“Jadi pada saat ditetapkan juklaknya satu tahun sebelum PPDB, artinya proses sosialisasinya cepat berlangsung bahkan bisa kerja sama dengan pihak pihak SMP, kalau bisa proses sosialisasinya di dalam kelas tiga itu,” ungkapnya.
Politisi PAN ini menuturkan bahwa, hal itu agar meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh siswa maupun orang tua siswa pada saat mendaftar persoalan teknis pendaftaran yang salah.
“Misalnya pengimputan data yang salah baik data domisili, data Surat Keterangan Lulus (SKL) yang tidak ada stempelnya, data-data nilai,” papar Irfan AB.
Untuk itu kata dia, sebenarnya hal seperti ini tidak perlu terjadi.
Bahkan dirinya mendapat laporan ternyata banyak kesalahan yang terjadi mengakibatkan anak didik tidak diterima di sekolah itu.
“Akhirnya harus mendaftar lagi, yang memahami mendaftar lagi. Tapi yang tidak memahami tidak mendaftar mi lagi dianggap mi tidak lolos anaknya, padahal masih ada kesempatan sampai pendaftaran ditutup,” bebernya.
“Jadi saya kira selalu kita ingatkan ke Disdik supaya ini dibuat sebaik-baiknya dan disoaialisasikan juga sebaik-baiknya,” lanjut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel ini.
Olehnya itu lanjutnya, dirinya melihat persoalan yang terjadi hari ini karena persoalan kesiapan. Karena kalau bicara mengenai server tahun ini digunakan Telkom.
“Nah berulang lagi kesalahan yang sama, jadi kami melihat bukan pada servernya tapi pada persiapannya yang tidak belajar pada pengalaman-pengalaman tahun lalu,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa, seharusnya juklak harus disusun jangan tiga bulan menjelang PPDB, karena kesannya terburu-buru dibuat. Pasalnya, nanti satu bulan menjelang PPDB baru keluar peraturan Gubernur.
“Harusnya kalau saya satu tahun sebelum PPDB, sehingga anak didik kita yang mau masuk SMA satu tahun itu sudah mencari mana tata cara pelaksanaan PPDB tahun depan,” pungkasnya.
















