INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan membidangi pembangunan, melakukan kunjungan ke beberapa daerah untuk melihat progres pengerjaan beberapa proyek infrastruktur.
Dari beberapa daerah yang dikunjungi, Komisi D DPRD Sulsel menyoroti progres pengerjaan pembangunan jalan Rantepao Pangala tembus Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina mengatakan bahwa progres pengerjaan jalan dari Rantepao Pangala tembus Sulbar masih sangat minim. Fisiknya baru sekitar 50 persen.
“Nah ini mungkin salah satu yang akan kita rekomendasikan agar seluruh pihak ketiga bisa menyelesaikan tepat waktu. Kalau tidak bisa ya saya kira harus ada tindakan tegas dari OPD terkait,” kata Rahman Pina, ditemui di ruang Komisi D DPRD Sulsel, Kamis (17/6/2021).
Pria yang akrab disapa RP ini mengatakan, kegiatan pembangunan jalan Rantepao Pangala merupakan program 2020 yang sumber anggarannya berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Jadi PEN 2020, tapi kalau dana PEN itu kan bisa menyeberang ke tahun 2021,” tuturnya.
Ia juga menuturkan bahwa, untuk target penyelasaian jalan ini sebagaimana yang tertuang dalam kontrak itu harus diselesaikan pada 26 Juni 2021.
“Kalau misalnya tidak diselesaikan ya harus didenda,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Ia juga mengaskan bahwa, dengan progres yang barus sekitar 50 persen dan target pengerjaan hingga bulan ini, hal itu tidak mungkin sampai.
“Karena ini sudah tanggal berapa, tinggal 1 minggu kedepan tidak mungkin. Tinggal opsinya apakah kita putuskan kontranya atau lanjukkan dengan sistem denda yang diatur dengan sesuai regulasi,” ucap RP.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa, kalau untuk pembayaran pengerjaan proyek ini sendiri baru selesai dibayarkan sekitar 30 persen.
“(Anggaran proyek) kalau ndak salah sekitar Rp58 miliar,” tutupnya.
Muh. Saddam/B
















