INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan membidangi kesejahteraan rakyat, Wahyuddin M. Nur menyoroti hasil temuan dari Ombusman Sulsel terkait beberapa pelanggaran yang terjadi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu.
Dari data yang diperoleh setidaknya ada sekitar 37 pelanggaran yang terjadi di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri pada PPDB tahun lalu.
“Kemungkinan akan bertambah tahun ini, saya lihat pak kadis selalu mau mengambil tindakan tegas kalau ada bawahannya melakukan pelanggaran,” ujar Wahyuddin, saat mengikuti rapat dengar pendapat terkait PPDB tahun ini, di Gedung DPRD Sulsel, lantai 7, Selasa (22/6/2021).
Politisi Partai Hanura ini juga mempertanyakan terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombusman yang selalu disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan ternyata masih ada saja sekolah tetap bermain-main.
“Tapi sampai sekarang masih ada bawahan Bapak Kadis yang masih bermaian-main dan tidak bisa dijangkau dengan kebijakan,” katanya.
Untuk itu, dirinya meminta, kepada kadis pendidikan untuk menindak oknum-oknum yang telah melanggar aturan-aturan yang dibuat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri mengaku bahwa, selalu mendengarkan informasi seperti ini. Namun, setiap kali mencari bukti di tempat lain dirinya tidak mendapat buktinya.
“Sehingga saya juga kesulitan jika bertindak tanpa data yang benar, karena saya bisa mendapat masalah baru,” kata Jufri.
Ia juga menuturkan bahwa, tahun ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah, antara lain seluruh operator di sekolah sudah diberi bimtek khusus.
“Tentu kita tekankan dengan kuat tentang komitmen moral ini, jika masih ada terjadi tidak apa, kita siap untuk menindaklanjuti kalau ada laporan,” bebernya.
Begitu pun kata dia, kepala sekolah satu hari sebelum dimulai PPDB, seluruh kepala sekolah diminta membuat komitmen moral bersama, untuk mengedepankan kerja profesisonal tinggi.
“Dan jika ada pak kita berterima kasih, karena kita bisa melakukan tindak lanjut,” tutupnya.
















