Perempuan Perlu Dilibatkan Dalam Pengambilan Kebijakan

Konferensi Pers SP Anging Mammiri (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Solidaritas Perempuan (SP) Anging Mammiri melaksanakan konferensi pers terkait hasil temuan penelitian gender into urban climate change initiative (GUCCI), di Red Corner Cafe Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Jumat (25/6/2021).

Kegiatan ini mengangkat tema “Kota Impian Perempuan: Kota Makassar yang Berketahanan Iklim dan Berkeadilan Gender”. Dengan menghadirkan tiga pembicara, yakni dari Perempuan Pesir Hj Salmiah, Aksi Untuk Keadilan Gender, Sosial dan Ekologi, Risma Umar, dan dari SP Anging Mammiri, Musdalifa Jamal.

Narasumber dari SP Anging Mammiri, Musdalifa Jamal menuturkan bahwa, proses penelitian ini dilakukan di tiga kelurahan di kota Makassar, yakni Kelurahan Buloa, Cambayya, dan Tallo.

“Kenapa di tiga kelurahan ini, karena Makassar dikelilingi pulau-pulau kecil. Sehingga kalau kita bicara soal masalah iklim kerentanan yang terjadi di pesisir itu cukup besar,” ujar Musdalifa.

Musdalufa menuturkam bahwa, proses penelitian ini dimulai dari melakukan beberapa kajian kebijakan terhadap beberapa dokumen yang dimilik Kota Makassar terkait dengan isu perubahan iklim.

“Salah satu upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan membuat satu kebijakan rencana aksi daerah, adaptasi perubahan iklim, menanggulangi risiko bencana 2015,” jelasnya.

Menurutnya, dokumen kebijakan ini di dalamnya ada beberapa program yang akan dilakukan Pemkot Makassar, sebagai upaya merespon perubahan iklim.

“Beberapa diantaranya ada penghijauan lorong, ada peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai pemenuhan 30 persen RTH di Kota Makassar, ada juga program peningkatan infrastruktur di Kota Makassar dan lain sebagainya,” tutur Musdalifa.

Selain itu, kata dia, pada tahun 2015 Pemkot Makassar membentuk tim kelompok kerja (Pokja) adaptasi mitigasi perubahan iklim.

Dalam tim pokja itu melibatkan SKPD terkait, seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan.

“Sayangnya kami menemukan kesenjangan bahwa di dalam tim pokja tersebut tidak melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang notabenenya DP3A ini perlu dilibatkan,” ujarnya.

Pasalnya, peran dan fungsi tugasnya adalah bagaimana isu-isu gender itu dilihat dalam proses penyusunan baik kebijakan maupun program di Kota Makassar.

“Jadi ini adalah dua upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar, sayangnya kami menemukan fakta bahwa program yang dijalankan Pemkot Makassar itu belum menjawab situasi dan persoalan perempuan di pesisir yang menjadi fokus penelitian kami,” ujar Musdalifa.

Sementara, Risma Umar dari Aksi untuk Keadilan Gender Sosial dan Ekologi menyatakan bahwa, salah satu yang sedang disoroti atau dikaji adalah bagaimana respon pemerintah menyikapi adanya situasi bencana iklim baik di Indonesia maupun melihat tingkat global kaitannya dengan pemanasan global.

“Sejak 2016 sampai saat ini, kami coba melakukan penelitian untuk mendalami sejauh mana kebijakan iklim yang ada di Indonesia itu berharap di wilayah perkotaan betul-betul memiliki atau punya tingkat rentanan masyarakat yang mengalami perubahan iklim termasuk perempuan dan kelompok rentan yang lain,” beber Risma.

Termasuk kata Risma, sejauh mana kebijakan itu betul melihat akibat ketahanan kota yang ada di seluruh Indonesia. Bahkan pihaknya mendalami kebijakan nasional maupun kebijakan di tingkat kota di Indonesia.

Intinya bahwa memang Indonesia dinilai sudah cukup respon terhadap dampak atau terhadap terjadinya bencana iklim di dunia dan sudah mengambil langkah perumusan kebijakan sejak 2016.

“Jadi, sudah kelihatan sekali bagaimana pemerintah Indonesia bahu membahu mendesain kebijakan perubahan iklim yang ada dan juga untuk membuat langkah atau program baik bagaimana beradaptasi dan juga mengatasi atau bermitigasi situasi yang ada,” bebernya.

Namun, sayangnya kebijakan yang dibuat maupun aksi-aksi yang dibangun masih sangat lemah pada tingkat pelibatan stakeholder dalam hal ini masyarakat yang rentan, termasuk perempuan.

“Karena itu kalau dilihat seluruh kebijakan iklim yang dibangun pemerintah Indonesia termaksud di Kota Makassar khusus untuk melihat iklim itu hampir punya get besar,” ungkapnya.

“Artinya kegiatan itu belum memperlihatkan spesifik secara serius terhadap tingkat kerentanan perempuan terhadap dampak perubahan iklim dan situasi perempuan itu tidak terintegraai di dalam kebijakan-kebijakan yang ada,” tandasnya.

Salmiah menambahkan bahwa, Pemkot Makassar dalam pengambilan kebijakan perubahan iklim harus memperhatikan kebutuhan dan kepentingan perempuan sebagaimana yang tertuang dalam Perda Sulsel No 1 tahun 2016, tentang pengarusutamaan gender.

“Kami meminta pemerintah jika membuat program mengenai perubahan iklim, memperhatikan juga situasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan di Kota Makassar karena kami yang mengalami beban yang lebih banyak kalau ada bencana,” tutupnya.

Penulis: Muh. Saddam/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *