INFOKINI.ID, PINRANG – Seorang ibu berinisial SIN (34) dan anaknya AD (10) ditemukan tewas di sebuah kamar kos yang terletak di bilangan Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.
Polisi pun bergerak cepat. Seorang lelaki berinisial AZ (19) warga Pinrang ditangkap aparat Polres Pinrang. Dia diduga membunuh ibu dan anaknya tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tewasnya ibu dan anak laki-lakinya di sebuah kamar kos.
Menurut Kombes Pol E Zulpan, korban ditemukan dengan identitas sebagai seorang perawat.
E Zulpan menerangkan sekitar pukul 13.10 wita anggota Reskrim Polsek Watang Sawitto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Maccorawalie dibantu Bhabinsa telah mengamankan seorang pengantar galon berinisial AZ yang diduga pelaku.
“Ya kita sudah amankan terduga pelaku, di tempat kerjanya di Depot Air Sehat di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto. Sudah dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan interogasi,” kata E Zulpan.
Terkait kasus ini lanjutnya, empat orang saksi juga sudah menjalani pemeriksaan dan diambil keterangannya oleh petugas Reskrim Polres Pinrang.
Keempat saksi tersebut, yaitu suami siri korban yaitu AS (25), WA (33) sebagai pemilik kos, RO (23) dan DA (30), yang keduanya merupakan penghuni kos.
“Dari laporan yang kami terima, korban tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya. Di tubuh korban SIN terdapat sejumlah luka tusukan, yaitu pada bagian pinggang kanan dan punggung belakang, serta luka bekas cakaran di leher korban. Sementara pada anaknya AD, ditemukan luka tusukan pada bagian leher sebelah kanan,” papar Kombes Pol E Zulpan.
Ditambahkannya pula, tim dari Inavis Polres Pinrang bersama Ka SPKT Polres Pinrang serta SPKT Polsek Watang Sawitto telah datang di lokasi dan langsung mensterilkan serta melakukan olah TKP sejak siang tadi.
“Korban juga telah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dan para saksi dibawa oleh anggota Reskrim Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan awal,” jelasnya.
Terkait kasus ini, Karumkit Pelamonia Makassar melalui Wakapendam XIV/Hsn, Letkol Sandi Yudha, saat dihubungi mengklarifikasi terkait status korban sebagai salah seorang perawat di Pelamonia Makassar.
“Saya sudah dapat infonya. Perawat tersebut memang pernah tercatat sebagai perawat di Pelamonia. Tetapi sudah pindah ke rumah sakit Hermina sejak 7 tahun yang lalu. Selanjutnya pindah lagi ke Pinrang. Jadi sudah bukan perawat di Rumah Sakit Pelamonia lagi,” jelasnya.














