INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Imam Fauzan memberi beberapa catatan terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Imam menuturkan bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, yakni pihak eksekutif cenderung menutupi hasil laporan ke DPRD, karena data yang dilaporkan hanya berupa rekomendasi BPK bukan temuan.
Hal itu dikatakannya saat rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (28/6/2021).
Ketua DPW PPP Sulsel ini juga menegaskan bahwa, ratusan miliar aset yang diberikan kepada perseroda sebagai modal sampai saat ini hasilnya tidak signifikan.
“Berikut pula setoran ke kas daerah tidak sampai 1 persen dari total modal aset diberikan dari pemerintah provinsi,” tegas Imam.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Andi Muchtar Mappatoba menyesalkan di bawah kepemimpinan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman, Provinsi Sulsel mengalami penurunan.
Hal tersebut lantaran hasil penilaian BPK RI yang mana dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), padahal pemerintahan sebelumnya mampu meraih WTP selama 10 kali berturut-turut.
“Fraksi Gerindra menyelesaikan amburadulnya pengelolaan keuangan yang ada di provinsi,” ungkap Andi Mappatoba.
Menurut Andi Mappatoba, hal ini dilihat karena banyak proyek tahun 2020 yang tidak terbayarkan, sehingga mengakibatkan para kontraktor menjerit serta lambatnya pembangunan.
“Ini juga merupakan pertama kalinya terjadi di Sulsel,” tutur legisator Fraksi Gerindra ini.
Selain itu, Fraksi Gerindra Sulsel melihat juga penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum memberikan manfaat langsung terhadap penanganan pandemi Covid-19 maupun pemulihan ekonomi.
“Harusnya penggunaan anggaran diprioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta pertanggungjawaban terkait dana PEN serta capaian sasaran secara akuntabel,” tuturnya.
Sekadar diketahui, Pemprov Sulsel telah mendapatkan pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat sebesar Rp1,38 triliun dari Rp2,9 triliun yang diajukan pada 2020 lalu.
















