INFOKINI.ID, GOWA – Ketaatan dan disiplin masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Gowa, menjadi target dari Surat Edaran Bupati Gowa terkait PPKM berskala mikro.
PPKM ini sebagai upaya untuk mengontrol dan memutus laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.
Kebijakan yang diambil Pemkab Gowa ini sebagai tindak lanjut dari edaran Mendagri terkait PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui sejumlah kegiatan dan keramaian.
Untuk Kodim Gowa, babinsa menjadi pelaksana utama dalam mengedukasi dan mensosialisasikan PPKM kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2021).
Menurut mantan Danyonif 726/TML ini, keberhasilan Kodim dalam membina wilayah dan masyarakat sangat tergantung dari para babinsa, sebagai ujung tombak Kodim.
“Ujung tombak Kodim adalah para Babinsa. Babinsalah yang menjadi tumpuan Kodim untuk bisa berkomunikasi dengan masyarakat. Sehingga kami sangat menekankan, agar para babinsa bisa mengedukasi, mengajak dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib dan aturan dari PPKM, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Itu yang kita lakukan di lapangan,” kata Dandim.
Dia berharap, dengan edukasi ini masyarakat bisa mengetahui tentang program pemerintah, termasuk aturan yang dicantumkan dalam surat edaran perpanjangan PPKM skala Mikro yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
“Dalam PPKM ini ada pembatasan jam layanan sesuai spesifikasi dalam surat edaran. Sedangkan untuk layanan take away masih dilayani hingga pukul 22.00 Wita,” ujar Dandim.
Untuk PPKM mikro ini, Kodim 1409/Gowa melibatkan 250 personel yang didominasi oleh para babinsa di seluruh Koramil di jajaran Kodim Gowa.
Ditambahkan lulusan AKABRI tahun 2001 ini, sebagai ujung tombak Kodim, Babinsa memiliki peran untuk menggalang, mengarahkan, mengedukasi dan mensosialisasikan program pemerintah ke masyarakat. Baik secara perorangan maupun kelompok, tanpa mengabaikan tugas dalam menjalankan perintah dari komando atas.
Terkait sosialisasi himbauan pemerintah di tengah pandemi Covid-19, Letkol Inf Prasetyo juga mengatakan, tugas penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat.
“Titik berat lainnya di PPKM adalah adanya kesadaran masyarakat menggunakan masker, dilihat atau tidak. Masker harus dianggap sebagai kebutuhan. Dan sesuai instruksi komando ataspun kami lakukan pembagian masker kepada masyarakat sebagai bentuk menyadarkan,” paparnya.
Dia menambahkan bahwa jika ternyata ada kontra atas kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar. Tinggal bagaimana mensosialisasikan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam PPKM berskala mikro ini.
















