INFOKINI.ID, GOWA – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Bupati Gowa dan Polres setempat, Jumat (16/7/2021).
Demo mahasiswa ini menyikapi insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Rabu (14/7/2021) malam.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar PPKM dilakukan dengan persuasif dan humanis. Mereka juga menuntut agar oknum Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan dicopot dan diproses pidana.
Mahasiswa juga mendesak Polres Gowa mengusut kasus kekerasan tersebut.
Pengunjuk rasa sempat membakar ban bekas di perempatan jalan depan kantor Bupati Gowa. Sebuah truk sempat ditahan dan dijadikan panggung orasi.
Setelah dari depan Kantor Bupati, mahasiswa bergeser ke Polres Gowa.
Di kantor Polres, mahasiswa ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Muh Jufri.
Di depan para mahasiswa Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Muh Jufri menjelaskan bahwa Polres telah membentuk tim dan telah memeriksa beberapa orang saksi. Bahkan saat ini oknum Satpol PP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait dengan penahanan belum dilakukan karena tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Pemkab Gowa, dan setelah proses tersebut akan dilakukan pemeriksaan kembali di Polres Gowa,” jelasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Gowa, mahasiswa pun kemudian membubarkan diri.
















