Abdul Hayat Hadiri Rakor Komite Penanganan Covid-19 dan PC-PEN

Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Hayat Gani (Humas Sulsel).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani hadir di Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) serta penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Kehadiran Abdul Hayat tersebut mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, di Mapolda Sulsel, Jalan Printis Kemerdekaan Makassar, Jumat (23/7/2021).

Abdul Hayat menjelaskan bahwa, untuk Bansos ada tiga macam. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), kedua Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Penyaluran bantuan ini masing-masing punya jalur. Ada langsung dari Kementerian Sosial, ada juga yang cantolannya di Dinas Sosial,” kata Abdul Hayat, dalam sambutannya.

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, ada empat dinas yang memiliki peran secara langsung untuk menangani hal tersebut. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Koperasi.

Abdul Hayat mengaku, hasil dari Rakor ini akan diadakan pertemuan lanjutan bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten kota se-Sulsel untuk membahas skema PC-PEN dan Bansos tersebut.

“Kita akan melakukan pertemuan dengan seluruh bupati dan wali kota untuk kita bahasa bersama-sama, meskipun dengan cara virtual agar kita sama-sama menjalankan apa yang menjadi instruksi dari Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo,” bebernya

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si., menjelaskan, kegiatan Rakor ini merupakan program pemerintah pusat yang diminta langsung oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, untuk diterapkan di tingkat provinsi sampai ke kabupaten kota se-Sulsel.

“Berdasarkan perintah dari Bapak Presiden RI, Kapolri diperintahkan untuk rapat koordinasi dengan gubernur, sama dengan Kejaksaan Agung, mendapatkan perintah dari Presiden untuk membahas soal PC-PEN dan penyaluran dana bantuan sosial,” kata Merdisyam.

Senada, Kajati Sulsel, Raden Febritryanto. Rakor ini merupakan langkah untuk penanganan Covid-19 dan bagaimana penyaluran Bansos.

Rade Febritryanti menyatakan bahwa, siap berkolaborasi untuk konsultasi, kalau dianggap ada kendala soal hukum.

“Kalau ada hambatan, nanti kita sama-sama kerja dan konsultasikan ke kami. Tidak usah khawatir yang berlebihan, yang penting kita pakai anggaran, dan tidak semua harus didiskusikan sama kami. Yang bisa dilakukan, langsung saja dieksekusi,” ungkap Raden Febritryanto.

Kepala BPKP Sulsel, H Arman Sahri R Harahap, menambahakan, untuk mempermudah segala urusan terkait penanganan Covid-19 bagi kabupaten kota se-Sulsel, diharapkan dapat menyediakan terlebih dahulu rencana kerjanya sebelum dimulai pencarian anggaran.

“Nanti kita minta kepada seluruh daerah untuk memberikan rencana kerja untuk penanganan Covid-19 dan harus dihitung terlebih dahulu sebelum dikerjakan serta dianggarkan,” tutup Arman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *