Ketua Demokrat Sulsel Laporkan Wamendes Budi Arie Setiadi ke Polisi, Ini Penyebabnya

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes) Budi Arie Setiadi ke Polda Sulsel, Sabtu (31/7/2021).

Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah untuk menimbulkan kebencian pada Partai Demokrat dan mahasiswa, serta pencemaran nama baik.

Dalam pengaduan itu, disertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat sebuah karikatur.

Ni’matullah mengatakan bahwa, postingan yang diunggah pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi.

“Sebagai pejabat publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini,” kata Ni’matullah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (31/7/2021).

Berdasarkan hal itu kata dia, Wamendes Budi Arie Setiadi dinilai melanggar UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan 15 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun; UU no 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27, 28 dan pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan atau denda Rp 750 juta.

“Laporan pengaduan ini diterima oleh polisi tertanggal 31 Juli 2021. Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Ullah, sapaan akrab Ni’matullah.

Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menuturkan bahwa, sejauh ini Wamendes Budi Arie Setiadi masih tidak menghapus posting tersebut dan menolak menjelaskan mengapa ia justru menyebarluaskan fitnah.

Padahal dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya sebagai Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi masih mempunyai setumpuk pekerjaan yang belum selesai.

“Saat ini pandemi Covid-19 menyebar luas di pedesaan dan merenggut banyak nyawa, angka putus sekolah siswa di desa-desa meningkat akibat tidak mampu mengikuti pembelajaran jarak jauh serta ekonomi pedesaan ambruk sejak pandemi dimulai Maret 2020 lalu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *