Pansus Bantuan Hukum DPRD Sulsel Kunjungi Sinjai, Azhar Arsyad: Sangat Dibutuhkan Masyarakat

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Panitai Khusus (Pansus) Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Jumat (30/7/2021).

Dalam kunjungan ini, Pansus dipimpin langsung oleh Azhar Arsyad, dan diterima oleh Bupati Sinjai A. Seto Gadista Asapa.

Ikut mendampingi bupati di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai dan beberapa kepala OPD Kabupaten Sinjai.

Kunker ini dimaksudkan dalam rangka menggali informasi dan meminta masukan terkait dengan ranperda bantuan hukum yang sementara dibahas oleh Pansus DPRD.

Azhar Arsyad mengatakan, ranperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita di Sulsel untuk membuka akses pelayanan hukum bagi masyarakat miskin.

“Tentu saja kita berharap perda ini akan implementatif dan menjadi sesuatu yang baik dan berguna bagi masyarakat di sulsel,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/8/2021).

Bupati Sinjai A. Seto Gadista Asapa mengatakan, perda bantuan hukum di Kabupaten Sinjai telah hadir pada tahun 2013 dan sangat implementatif bagi masyarakat Sinjai pada khususnya.

“Pemda Sinjai, dengan adanya perda ini dapat mengurangi beban bagi masyarakat atau bahkan tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Masyarakat Sinjai sangat mengapresiasi dengan adanya perda tentang bantuan hukum ini,” ujar Seto.

Menurutnya, bantuan hukum gratis yang diterapkan oleh Pemkab Sinjai diharapkan mendapat sinkronisasi dengan perda yang sementara dibahas di DPRD Sulsel.

“Kita bisa bersinergi bersama, untuk menyempurnakan perda yang sudah ada, dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Sulsel,” bebernya.

Selle KS Dalle menambahkan bahwa, Kabupaten Sinjai ini menjadi salah satu yang terdepan di dalam bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bahan pembelajaran dan saling memberi masukan untuk kita semua khususnya bagi Pansus DPRD Sulsel,” papar Selle.

Sementara itu, Meity Rahmatia menuturkan bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi perda bantuan hukum di Kabupaten Sinjai.

“Kita berharap semua dengan adanya perda ini akan bisa memberi contoh kepada kabupaten yang lain di dalam proses bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” beber Maity.

Dalam kunjungan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada mengingat masih dalam suasan pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *