Pansus RPJMD DPRD Makassar Ingin Uji Publik Program Pemkot Makassar

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir.

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Makassar ingin melakukan uji publik terhadap kegiatan secara teknis dari program-programVisi-misi Wali Kota Makassar.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan pansus ingin melakukan uji publik terhadap seluruh program dan kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar khususnya Wali Kota Makassar terhadap seluruh dokumen yang diberikan.

“Ini penting supaya menambah kreativitas dan keanekaragaman berfikir. Maka dari itu, izinkan kami (Pansus) melakukan uji publik terhadap seluruh dokumen dan naskah yang disadarkan pemerintah kota di RPJMD ini,” ungkapnya di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Senin (2/8/2021).

Legislator Fraksi Golkar Makassar ini mengaku kembali melakukan pembahasan terhadap naskah dan dokumen yang dituangkan dalam perda tersebut menghadirkan tim penyusun naskah bersama tim ahli Ranperda tersebut.

“Kami sudah mengundang tim penyusun RPJMD Pemerintah Kota Makassar. Pertanyaan kami merupakan perwujudan kegiatan secara teknis dari program-program yang ada di Visi-misi Wali Kota Makassar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Makassar, Kasrudi mengaku RPJMD ini harus terus dilakukan sinkronisasi dengan visi-misi Wali Kota Makassar. Tidak hanya melakukan percepatan yang memungkinkan adanya ketidakmampuan SKPD terkait untuk melakukan visi misi Wali Kota Makassar.

“Kita sudah ada visi misi yang kita ambil dan kita lakukan sinkronisasi, kalau perlu ada perubahan, yang penting subtansi jangan berubah walaupun memamng kami perlu ada adaptasi dengan keadaan,” bebernya.

Selain itu, rapat tersebut diskrosing hingga Kamis mendatang (5/8/2021) dengan menghadirkan seluruh stakeholder dan NJO yang ahli di bidangnya, pemerhati pemerintahan.

“Kita tunda dulu dan hari Kamis kita akan undang NGO, mohon kehadirannya sebagai pemerhati pemerintahan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *