Dandim Gowa: Perpanjangan PPKM Dilakukan Karena Perilaku Masyarakat

Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, saat patroli PPKM, Sabtu (14/8/2021). (Foto: Ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah salah satunya merupakan imbas dari perilaku masyarakat sendiri. Ketidakpedulian dan ketidakpatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) yang menyebabkan angka penyebaran virus Covid-19 terus terjadi, disebut Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, sebagai salah satu hal yang melatarbelakangi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang PPKM, baik PPKM Mikro hingga level 3, termasuk di Kabupaten Gowa.

Tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan pada para pelanggar prokes yang terjaring saat patroli PPKM.(Foto:ist)


“Pada dasarnya PPKM diberlakukan oleh pemerintah karena melihat perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya disiplin prokes. Selama patroli dan PPKM diberlakukan, memang tingkat kesadaran masyarakat telah makin membaik. Tetapi belum signifikan. Hal itu terlihat dari sejumlah masyarakat, yang masih menganggap remeh protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker. Masker hanya dianggap hiasan atau untuk mengelabui petugas. Bahkan yang parah, masih ada masyarakat yang tidak sama sekali menggunakan dan membawa masker. Mereka tak menganggap masker sebagai perlengkapan penting untuk menjaga diri dan orang lain,” ujar Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo melalui sambungan whatssapp, Sabtu (14/8/2021).

Mantan Danyonif 726/TML ini juga tak menampik, bahwa ada kejenuhan di masyarakat dengan perpanjangan PPKM ini. “Memang ada kecenderungan, masyarakat sudah mulai jenuh dengan perpanjangan PPKM. Hal itu terlihat dari sejumlah perilaku masyarakat, baik perorangan maupun para pelaku usaha saat kita melakukan patroli. Ada yang baru pura-pura mematikan lampu usaha saat didatangi petugas, ada juga yang tak memperdulikan jam malam. Tetapi itu tidak boleh menjadi alasan. Karena kita bersama-sama saling menjaga dan berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita terus mengedukasi masyarakat dan menindak mereka secara tegas. Baik berupa teguran maupun hukuman fisik, atau tidak menutup kemungkinan akan ada penerapan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang memang tak mengindahkan aturan. Karena ada catatan setiap kali patroli dilakukan,” jelasnya.

Disinggung tentang aparat, khususnya personil Kodim 1409/Gowa, Dandim mengatakan, jumlah personil yang dikerahkan masih sama seperti sebelumnya. “Jumlah personil masih sama. Hanya saja sistemnya saat ini, jumlah personil kita kerahkan berdasarkan sistem titik berat. Jadi dimana yang memang membutuhkan pengamanan ketat, seperti Barombong, Pallangga, serta wilayah perbatasan, kita kerahkan personil dalam jumlah yang lebih banyak,” imbuhnya, seraya menyebut bahwa pihaknya tetap menekankan kepada personil untuk tak abai dalam menjaga diri dan tetap prokes ketat selama menjalankan patroli dengan intensitas yang cukup tinggi.

Dalam patroli siang pada Sabtu (14/8/2021) pukul 14.00 wita, terjaring 13 orang tidak menggunakan masker, sanksi sosial berupa hukuman fisik push up sebanyak 5 orang. Dalam patroli ini juga dilakukan swab PCR pada 17 orang. Hadir di kesempatan itu, Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, Kadis Kesehatan Gowa, dr H Hasanuddin, Kasubag Ops Polres Gowa, AKP Hasyim, serta sejumlah aparat gabungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *