DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan Pansus Perlindungan Guru

Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH menggelar rapat bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalan anggota Pansus di ruang rapat Komisi D, Rabu (15/9/2021).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perlindungan Guru prakarsa DPRD Kota Makassar.

Hal ini terungkap setelah pimpinan DPRD Makassar dalam hal ini Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH menggelar rapat bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalan anggota Pansus di ruang rapat Komisi D, Rabu (15/9/2021).

Setelah melalui perdebatan alot antar anggota, peserta rapat akhirnya menyetujui dan menetapkan pimpinan pansus. Masing-masing Alhidayat Samsu (Fraksi PDIP) didaulat sebagai ketua Pansus, Yeni Rahman (Fraksi PKS) selaku Wakil Ketua, dan Sangkala Saddiko (Fraksi PAN) sebagai Sekretaris Pansus.

Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH menyampaikan harapannya agar pansus secepatnya menggelar rapat guna membahas ranperda tersebut. Termasuk menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan kedepannya.

“Karena pansusnya sudah terbentuk, saya harapkan segera menggelar rapat-rapat. Kita susun apa yang penting untuk dibicarakan,” singkat Nurhaldin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *