INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan Selle KS Dalle menuturkan bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, meminta anggaran di perubahan sekitar Rp1 miliar.
Hal tersebut diketahui saat Komisi A DPRD Sulsel yang membidangi pemerintahan menggelar rapat bersama Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Sulsel, terkait APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2021.
Menurut Selle, dana hibah itu hanya ada pada anggaran pokok dan tidak boleh ada revisi pada saat pembahasan anggaran perubahan.
Sementara berdasarkan laporan dari Kesbangpol Provinsi Sulsel, seluruh anggaran NPHD yang telah disetujui seluruhnya telah ditransfer ke rekening KPU Sulsel.
“Pekan lalu sudah ditransfer semua. Bahwa anggaran KPU di APBD Pokok sudah klir semua,” tutur Selle, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).
Legislator Demokrat DPRD Sulsel ini juga menegaskan bahwa, tidak ada mekanisme maupun regulasi yang mengatur revisi Nasla Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di tengah jalan.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan bahwa, hal itu telah dikomunikasikan dengan Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah, sebelum KPK menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Menurutnya, kekurangan anggaran tahun 2021, yang sejak awal disetujui Gubernur NA namun kena refocusing di masa pandemi.
“Beberapa sisa kegiatan pilkada 2020 yang terlaksana di 2021 yang posisinya sudah terutang karena kegiatan sudah terlaksana,” ujar Faisal.
















