INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (16/9/2021).
Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, APBD Perubahan Tahun 2021 diminta tetap memprioritaskan kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Mengingat pendapatan dan daya beli masyarakat yang mengalami penurunan pada masa pandemi Covid-19.
Pentingnya catatan ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Makassar Hj. Fatma Wahyudin (F-Demokrat) yang menilai urgensi belanja pemerintah kota masih perlu diefisienkan menurut kebutuhan masyarakat. Misalnya, belanja kebutuhan perkantoran yang dapat dialihkan ke pengadaan sejumlah ambulance gratis bagi masyarakat.
“Seharusnya dilihat urgensinya, seberapa penting belanja daerah untuk kebutuhan kantor. Kalau bisa dialihkan saja ke yang lebih penting, mengingat banyak sekali masyarakat butuh ambulance gratis. Seperti yang saya ketahui, itu anggarannya hanya sampai di bulan Juni,” jelasnya.
Sementara itu Anggota Banggar DPRD Makassar H. Irwan Djafar (F-Nasdem) mempertanyakan mengenai pendapatan, target, dan realisasinya. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya butuh penjelasan. Pihaknya butuh rasionalisasi target pencapaian pada akhir tahun anggaran mendatang.
“Mohon pencapaian yang ditargetkan itu dirasionalisasikan, karena kami tidak mau sudah ditarget tapi tidak dicapai pada akhir tahun nanti,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Pagarra menyampaikan pihaknya telah memproyeksikan seluruh aspek pendapatan dengan sejumlah penurunan di berbagai sektor, misalnya pajak restoran, pajak hotel dan pajak tempat hiburan.
“Telah kami proyeksikan kerasional mungkin dengan asumsi kemampuan pendapatan pada masa pandemi Covid-19. Selanjutnya kami berharap Kota Makassar akan masuk dalam zona kuning ataupun hijau ke depannya,” pungkasnya.
Selaku Koordinator Banggar DPRD Makassar Adi Rasyid Ali berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Makassar meminta saran dan masukan dari tenaga ahli yang bersedia guna melakukan revisi selanjutnya sebelum dilakukan pembahasan palfon anggaran pada komisi terkait selaku mitra kerja.
“Di sini ada tenaga ahli, kami minta Tim TAPD meminta padangan dan masukan dari tenaga ahli, ada Bapak Dr. Syarifuddin (Akademisi Unhas) untuk rasionalisasi serta asistensi berlanjut sebelum masuk pada komisi”, tegasnya.
















