INFOKINI.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021, Jumat (17/9/2021).
Pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021 ini mulai dibahas di semua komisi yang ada di DPRD Makassar bersama dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar.
Rapat Komisi A sendiri dipimpin oleh Ketua Komisi A, Supratman. Agendanya membahas realisasi belanja pada APBD Pokok 2021 dan penambahan serta pengurangannya di APBD Perubahan 2021 pada Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman sejumlah belanja alat perkantoran pada sekretariat daerah diminta untuk dirasionalisasikan, termasuk anggaran pakaian dinas. Sebab, katanya, anggaran itu dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat, misalnya penanganan Covid-19.
“Menurut saya ini perlu dirasionalisasi lagi sebelum diajukan ke badan anggaran. Kami butuh waktu untuk mempelajari data-data yang diberikan. Sementara itu kami melihat masih banyak kebutuhan masyarakat yang perlu anggaran,” tegas Supratman. (*)
















