Banggar Rapat, Komisi D Sampaikan Hasil Pembahasan Rancangan PPAS Perubahan APBD 2021

Ketua Banggar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH.

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi D terhadap rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 digelar pada rapat Badan Anggaran DPRD Makassar(Banggar), Sabtu (25/9/2021).

Rapat yang digelar di ruang paripurna ini, Ketua Banggar Adi Rasyid Ali yang didampingi Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH menjelaskan pada peserta rapat bahwa dalam ketentuan rapat harus memenuhi persyaratan kehadiran anggota Banggar.

“Melihat daftar hadir anggota banggar, sesuai aturan yang ada bahwa apabila tidak terpenuhi 2/3 anggota maka rapat akan ditunda selama satu jam dan apabila belum terpenuhi juga maka rapat pembahasan boleh dilanjutkan,” jelas Ara, sapaan akrab Adi Rasyi Ali.

Sebelum menunda rapat, Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir meminta untuk menyerahkan terlebih dahulu laporan hasil pembahasan komisi bersama SKPD beberapa pekan lalu.

“Sebelum menunda rapat, izinkan saya bersama Ibu Fatma mewakili Komisi D untuk menyerahkan laporan hasil pembahasan bersama SKPD terkait rancangan perubahan PPAS yang telah kami siapkan,” pungkasnya.

Diketahui setelah Komisi D, hari ini juga Komisi C juga terjadwal akan menyerahkan hasil laporan dan dilanjutkan pembahasan Banggar bersama TAPD terkait Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2021 Kota Makassar.

Menaggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin mengatakan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota, lalu pihaknya mengawasi melalui Badan Anggaran. “Pokir (pokok pikiran) kita dikawal oleh banggar, namun yang bertanggung jawab tetap pemkot, walupun pada tahun 2020 hampir 100 persen tidak terakomodir karena adanya pandemi,” ujar Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.

Lanjut dia, mengenai pembahasan Anggaran perubahan terbagi dua bagian. Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD 2021 dibahas Badan Anggaran. Sedangkan, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dibahas masing-masing komisi dengan mitra kerja SKPD terkait.

“Kami melakukan pembahasan KUA oleh banggar dan PPAS oleh komisi. Walaupun nantinya kami akan rapatkan kembali di banggar,” ungkapnya.

Sementara dalam menangani segala aspek kehidupan dalam masa pandemi Covid-19, Andi Nurhaldin menyebut, pihaknya sangat mengapersiasi Pemerintah Kota yang memiliki program Makassar Recover yang menurunkan Kota Makassar dari Level 4 level 2. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *