INFOKINI.ID, MAKASSAR – Polisi berhasil menangkap seorang lelaki yang diduga membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sabtu (25/9/2021). Lelaki berinisial K itu diamankan beberapa jam setelah peristiwa pembakaran.
Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan, pihak Polrestabes Makassar kemudian menggelar rilis kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar tersebut di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Makassar, Sabtu (25/9/2021).
Rilis kasus dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana SIK didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman SIK. Tampak pula Ustad Das’ad Latif yang ikut mendampingi Kapolrestabes dalam gelar kasus itu.
Kapolrestabes menjelaskan bahwa semula petugas mendapat informasi telah terjadi pembakaran mimbar masjid yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (25/9/2021) dinihari, sekira pukul 01.10 Wita.
“Langkah yang diambil Polrestabes adalah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, kemudian menanyakan beberapa saksi yang berada di lokasi, serta yang paling penting mengamankan kamera CCTV Masjid Raya untuk dijadikan sebagai petunjuk dan alat bukti,” kata Kapolrestabes.
Dari keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV terungkap ciri-ciri pelaku.
Petugas kemudian membagi dua tim. Satu tim membantu dalam melakukan olah TKP, dan satu tim lagi memburu pelaku.
Hasilnya, sekira pukul 14.00 Wita, pihak Polrestabes mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar wilayah Jalan Tinumbu.
“Selanjutnya tim bergerak menuju wilayah tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Motifnya, kata Kapolrestabes, pelaku merasa sakit hati karena setiap datang untuk beristirahat tidur di Masjid Raya selalu ditegur dan dilarang oleh petugas dan pengurus masjid.
Sementara itu, Ustad Das’ad Latif mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Makassar, agar tidak terprovokasi dengan adanya kejadian tersebut, karena saat ini telah ditangani aparat penegak hukum.














