INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menutup sementara pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) hingga tanggal 4 Oktober 2021.
Hal ini karena adanya pemeliharaan server dan migrasi data oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Layanan akan kembali normal mulai Selasa 5 Oktober 2021.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady.
Menurutnya, penghentian pelayanan sementara dikarenakan adanya pemeliharaan server dan migrasi data oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Pelayanan itu dihentikan sementara mulai 30 September hingga 4 Oktober 2021. Layanan kembali normal Selasa 5 Oktober 2021,” jelasnya, Jumat (1/10/2021).
Dijelaskannya, migrasi data ini merupakan program Kementrian Dalam Negeri untuk 50 kabupaten/kota di Indonesia.
Data yang ada di Disdukcapil Makassar ditarik ke kementrian untuk peningkatan kualitas pelayanan.
Aryati pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Sebab, selama pemeliharaan server dan migrasi data oleh Ditjen Dukcapil, maka mulai 30 sampai Senin, 4 Oktober 2021, jaringan Dukcapil Makassar akan offline.
Karena offline, maka data adminduk tidak bisa diinput ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Nanti 5 Oktober baru kita buka pelayanan,” katanya.
















