Kapolres Gowa Benarkan Dua Personelnya Terciduk Diduga Bawa Sabu

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin

INFOKINI.ID, GOWA – Dua oknum personel Polres Gowa berinisial JS dan AHH ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar, Jumat (1/10/2021). Keduanya diduga membawa narkotika jenis sabu.

Kebenaran keduanya merupakan personel Polres Gowa disampikan Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin, di sela-sela peringatan HUT TNI Ke-76 di Makodim 1409/Gowa, Selasa (5/10/2021).

“Iya memang benar, keduanya adalah personel Polres Gowa. Yang satu berdinas di Sat Sabhara Polres Gowa dan satunya adalah personel dari Polsek SubSektor Pattalassang,” ujarnya.

Saat ditanyakan perihal sanksi yang akan dikenakan terhadap dua personelnya, Tri menyampaikan bahwa semua masih menunggu proses. Karena menurutnya saat ini seluruh penanganan hukum, pihaknya menyerahkan kepada Polrestabes Makassar.

“Jadi untuk penanganannya kami serahkan kepada Polrestabes Makassar. Tentu setiap perkembangannya pun kami akan tahu. Tetapi secara internal, tentu nanti akan ada tindakan tegas dan kita disiplinkan,” singkatnya.

Sebelumnya, dua oknum Polres Gowa ditangkap di Jalan Kerung-kerung Makassar, saat tim dari Satnarkoba Polrestabes Makassar sedang berpatroli rutin di daerah yang dianggap rawan peredaran narkoba.

Kecurigaan tim yang berpatroli timbul terhadap keduanya, saat kedua oknum polisi itu sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap. Saat digeledah, tim menemukan paket yang diduga shabu pada salah satu oknum.

Dengan adanya barang bukti tersebut, keduanya langsung digelandang ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemriksaan lanjutan dan menjalani tes urine.

Saat ini, kedua oknum polisi tersebut masih diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penulis: Elien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *