DPRD Makassar Rapat Dengar Pendapat dan Tinjau Royal Apartemen

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) usai menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu.

Aspirasi terkait Izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar, sehingga dilakukan rapat gelar pendapat pada Jumat (15/10/2021).

Rapat tersebut menghadirkan pihak manajemen, perwakilan mahasiswa dan dinas terkait diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Dalam kesempatannya, Arifin Dg Kulle selaku Ketua Komisi C mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai yang dikeluhkan oleh aliansi mahasiswa tersebut.

Diketahui setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak Manajemen Royal, dinas terkait, dan Perwakilan Mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung Royal Apartement. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *