INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ihwal Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar.
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika Hasir mengatakan, Ranperda tersebut diupayakan tahun 2022.
“Kita mengupayakan Ranperda ini sudah bisa dibahas tahun depan. Karena ini sudah menjadi prioritas kami di Komisi C baik revisi Perda Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Bangunan Gedung,” kata Suharmika, Kamis, 4 November 2021.
Ia mengatakan pihaknya mendorong Ranperda Tata Ruang Kota masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada tahun 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar.
Pihaknya sisa menuggu tanggapan dari Bapemperda. Setelah tahapan itu selesai, Komisi C bakal mengeksekusi pembuatannya.
“Penyampaian kami di teman-teman Bapemperda agar dapat dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022. Untuk itu kita menunggu hasil dari pembahasan teman-teman di Bapemperda terkait Perda tersebut,” kata dia.
Suharmika mengatakan Ranperda tata ruang kota tersebut akan menata wilayah zonasi Kota Makassar secara spesifik. Penataan zonasi tersebut tetap memperhatikan permasalahan yang ada di Kota Makassar.
“Pada prinsipnya pembahasan Ranperda ini kita laksanakan dengan memerhatikan permasalahan yang ada di kota Makassar agar perda ini nantinya terarah dan terkoordinasi dengan baik,” pungkasnya. (*)
















