Soal Kepengurusan Karang Taruna, Kubu Andi Ina Akan Bersurat ke Kemensos

Andi Ina Kartika Sari bersama Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ali Imran akan mengambil sikap tegas terkait dilaksanakannya pelantikan Karang Taruna Sulsel kubu Harmasyah.

Diketahui, Karang Taruna di Sulsel terjadi dualisme kepengurusan. Ada kepengurusan Karang Taruna kubu Harmasyah dan Karang Taruna kubu Andi Ina Kartika Sari.

Ali Imran sendiri merupakan Sekretaris Karang Taruna Sulsel dari kubu Andi Ina.

Menurutnya, Kementerian Sosial harus meluruskan dan mengakhiri kisruh dualisme kepengurusan di Sulsel.

Ali Imran juga akan melakukan konsolidasi organisasi dengan pengurus Karang Taruna yang berada di 24 kabupaten/kota di Sulsel untuk memperkuat kubu Andi Ina.

“Apa yang dilakukan Karang Taruna kubu Harmansyah sangat tendensius, sebab yang berhak melantik mereka adalah pemerintah setempat bukan PNKT,” terang Ali Imran, Minggu (21/11/2021).

Lanjutnya bahwa, hal tersebut berdasarkan dalam Peraturan Kementerian Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang pengukuhan.

“Jadi, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Kemensos,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa, kepengurusan Andi Ina telah mendapat legalitas dari pemerintah setempat dengan memilih Andi Ina sebagai ketua terpilih Karang Taruna di kegiatan TKKT 24 Kabupaten/Kota.

“Dan pengesahan Surat Keputusan dan Pengukuhan oleh Gubernur,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *