Anggota DPRD Makassar Ari Ashari Sebut Perda Pendidikan Harus Dipahami Masyarakat

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham menilai penerimaan peserta didik baru tiap tahunnya masih kerap menjadi polemik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dirinya berinisiatif untuk mengedukasi masyarakat terkait peraturan tentang pendidikan.

“Peraturan zonasi itu sudah diatur sedemikian rupa, olehnya itu perlu masyarakat pahami bahwa hari ini tidak ada yang namanya sekolah unggulan, favorit atau yang lainnya. Semuanya sama. Ini demi menjamin semua anak di kota makassar itu bisa sekolah,” ungkapnya.

Hal itu disampaikan melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Angkatan 19 Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Almadera, Rabu (01/12/2021). Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar A. Amalia Malik dan Pemerhati Pendidikan, Perempuan Dan Anak Alita Karen.

Menurut Ari, mendidik anak sesungguhnya menjadi tanggung jawab orangtua, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Meski demikian, hal ini masih belum dipahami banyak kalangan masyarakat. Sehingga ketika kita dihadapkan pada pandemi, orangtua menjadi tidak berdaya.

“Masalah anggaran pendidikan juga belum terealisasi dengan baik. Padahal, undang-undang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran 20 persen untuk pendidikan,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar A. Amalia Malik mengatakan, secara umum di dalam Perda ini diatur mengenai tanggungjawab kita dalam penyelenggataan pendidikan.

Ia berharap, pendidikan di rumah tangga, orangtua berkewajiban meningkatkan potensi akhlak anak-anak kita, bukan hanya dibebankan ke sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *