Syukran Kahfi Jamin Kepastian Hukum Masyarakat Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Syukran Kahfi (F-PAN) menilai permasalahan masyarakat Kota Makassar perlu menjadi tanggung jawab pemerintah. Berdasar hal itu, Syukran meminta masyarakat memanfaatkan keberadaan perda penyelenggaraan bantuan hukum sebaik-baiknya.

“Perda ini merupakan inisiatif teman-teman di DPRD melihat begitu banyaknya kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat, seperti misalnya perceraian yang notabene terkait dengan biaya, dan segala macamnya. Maka dari itu pemerintah hadir untuk mengakomodir persoalan itu,” ungkap putra dari Anggota DPR-RI Ashabul Kahfi ini.

Hal ini disampaikan saat Syukran menggelar sosialisasi Perda Kota Makassar No. 7 Tahun 2015 tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum Angkatan 19, Minggu (05/12/2021) di Hotel Grand Town Makassar.

Dari pemaparannya, Syukran Kahfi berharap perda ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Makassar yang nantinya jika berproses dengan hukum.

“Saya berharap perda ini kita pegang baik-baik untuk kita pelajari, suatu saat mudah-mudahan berguna bagi kita,” harapnya.

Dirinya menambahkan bahwa, pemerintah sebagai fasilitator telah menyediakan Lembaga Hukum sesuai dengan perda ini untuk melayani masyarakat kurang mampu tersebut.

“Perda ini mewujudkan bagaimana tercapainya keadilan untuk kesamaan hak bagi warga yang tidak mampu maupun warga yang mampu. Bagian Hukum Pemkot Makassar sebagai penyedia layanan dan bisa melalui lurah ataupun camat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *