Pria Ini Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

ilustrasi: int

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Seorang pria diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Lelaki berinisial Ch (40) ini diduga membawa kabur seorang anak yang masih di bawah umur.

Penangkapan terhadap Ch ini dipimpin oleh Kanit Jatanras Iptu Muh Afhi Abrianto.

Ch diamankan di Jalan Pelita Kota Makassar bersama korban yang masih berusia 14 tahun, pada Sabtu (18/12/2021).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muh Afhi Abrianto.

Iptu Afhi mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/774/XII/2021/Polda Sulsel/Restabes Makassar, tanggal 15 Desember 2021.

“Terkait kasus tersebut tim langsung melakukan penyelidikan,” ucap Iptu Afhi.

Menurutnya, saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dimana telah membawa lari anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya.

“Modus pelaku kepada korban dengan cara mengimingi dan mengancam akan membunuh korban,” bebernya.

Pria tersebut kemudian diamankan ke posko Jatanras polrestabes Makassar guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Xiaomi Loco X3 warna biru muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *