INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Pansus DPRD Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga memimpin langsung kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Jawa Timur (Surabaya) Selasa (21/12/2021) kemarin.
Pansus yang dipimpim Fahruddin Rangga merupakan Pansus Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika di Sulsel.
Dalam kunjungan ini pansus diterima langsung Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Drs Mohamad Aris Purnomo MH dan jajaran Pemprov Jawa Timur di antaranya Asisten I Biro Kesra, Dinas Kesehatan dan Badan Kesbangpol Jawa Timur.
Fahruddin Rangga mengharapkan informasi dan masukan dari Jawa Timur sebagai instrumen pelengkap referensi dalam menyusun Ranperda ini di Sulsel nantinya.
“Kami berkeyakinan bahwa semakin banyak tambahan informasi akan lebih memperkaya pemahaman pansus dalam melengkapi isi dari Ranperda yang akan kami susun di Sulawesi Selatan,” jelas Rangga.
Legislator Fraksi Golkar Sulsel ini memberi apresiasi yang tinggi kepada Kepala BNN Jatim dan jajaran Pemprov atas diskusi dan masukan-masukannya kepada pansus sehingga dirinya berharap apa yang menjadi harapan pansus semua untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat terwujud.
“Diskusi berjalan cukup lancar penuh kekeluargaan antara anggota pansus dan Kepala BNN Jawa Timur dan hadir pula Direktur Rumah Sakit Sayang Rakyat dan staf ahli DPRD Sulsel sebagai bagian anggota pansus,” tuturnya.
Sementara Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo, MH memberi penjelasan mengenai keberadaan, tugas dan tanggung jawab BNN dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Jawa Timur.
“Untuk pemberantasan kami di BNN membangun komunikasi dan koordinasi berbagai elemen baik dari bidang kesehatan maupun hukum, dan mendapat dukungan dari Pemprov Jawa Timur dengan memfasilitasi baik dari segi penganggaran maupun fasilitas gedung kantor,” ungkapnya.
Lanjutnya, kedatangan pansus dari DPRD Sulawesi Selatan merupakan sebuah bentuk kepedulian bersama untuk melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, dan saling menukar informasi terkait persoalan persoalan narkotika yang merupakan musuh bersama.
















