INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Sampah Regional melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Selasa 21 Desember 2021.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Regional DPRD Sulawesi Selatan, Andi Sugiarti Mangun Karim menuturkan bahwa, tujuannya untuk mendapatkan referensi mengenai ranperda ini.
“Kami ke Jatim untuk mendapatkan data-data sebagai bahan referensi dalam pembuatan Perda pengelolaan sampah regional yang mana diketahui bahwa Jatim telah memiliki perda ini sejak 2011,” ujar Andi Sugiarti Mangun, Rabu (22/12/2021).
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Ratih Murwani memaparkan bahwa di Jawa Timur semua kabupaten/kota mengeluarkan perda tentang pengelolaan sampah.
Selain itu kata Ratih, ada pengkajian di tiga tempat untuk pembuatan TPA tapi tetap melalui proses perizinan dan persetujuan dari masyarakat setempat.
“Jika sudah ada TPA regional di beberapa kabupaten kota maka PU Provinsi akan turun untuk mengawasi dan terkait pengelolaan tergantung dari DPRD apakah mau dibuatkan UPTD atau dikelola oleh perusahaan daerah atau dikelola oleh swasta seperti yang dilakukan oleh Kota Surabaya sejak jaman ibu Risma,” katanya.
Pemerintah Jawa Timur juga mengadakan patroli di sungai untuk memantau masyarakat yang buang sampah di Sungai Brantas dan mengawasi pabrik yang membuang limbahnya ke sungai.
Ia juga menuturkan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bimtek ke pondok pesantren untuk pengolahan sampah dan mengadakan lomba eco pesantren. Untuk desa ada kegiatan desa berseri di seluruh Provinsi Jatim terutama untuk pengolahan sampah rumah tangga.
“Di Jatim pun ada industri yang mengolah B3 dan akan dikelola BUMD, tapi pemerintah juga akan membangun sendiri di Mojokerto pengolahan sampah industri dan dikelola BUMD,” beber Ratih.
Dalam kesempatan turut pula dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan anggota pansus yakni John Rende Mangontan, Capt. Hariadi, H. Muhammad, Andi Mangunsidi Massarappi, Mulyadi Mustamu, Hengky Yasin, Husmaruddin, dan Muchtar Badewing.
Ketua DPRD Sulsel, A. Ina Kartika Sari mengungkapkan, pertemuan dengan menyampaikan apapun informasi yang telah diberikan oleh DLH Jatim merupakan masukan-masukan yang sangat membantu dalam penyempurnaan penyusunan peraturan daerah, dan semoga pansus ini juga bisa segera diselesaikan.
“Kami juga mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan turut berdukacita atas bencana gunung Semeru, semoga kita semua diberikan kesehatan dan pemerintahan segera pulih,” tandas Andi Ina.
Adapun tenaga ahli yang mendampingi pansus yaitu Bachrianto Bachtiar, Hasrullah, dan Andi Amir Hamsah sebagai Kabag Persidangan dan Kajian Perundang-Undangan DPRD Sulsel.
















