Ini Alasan Polisi Tahan 13 Tersangka Kasus RS Batua Makassar

Kondisi bangunan RS Batua.

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sebanyak 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Kota Makassar akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian hari ini, Kamis (30/12/2021).

Kasubdit III Subtipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli menjelaskan, pihaknya melakukan penahanan kepada para tersangka tersebut lantaran dikhawatirkan salah salah satu dari mereka ada yang melarikan diri.

“Iya lagi proses penahanan hari ini. Karena ini mau momen tahun baru nanti mereka dikhawatirkan kabur jadi ditahan saja dulu semua,” ungkap Kasubdit III Subtipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli, Kamis (30/12/2021) sore.

Mereka yang ditahan masing-masing berinisial AN, SR, MA, FM, EHS, MW, dan AS. Selanjutnya, ada MK, HIHS, AEH, DR, APR, dan R.

Dijelaskannya, penahanan itu dilakukan seiring proses pemberkasan para tersangka yang dinyatakan rampung pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

“Jadi berkas tersangka kami sudah dikirim semua, dan itu sudah lengkap semua. Jadi udah nggak ada masalah. Karena sudah lengkap semua,” jelas Kompol Fadli.

Kompol Fadli menyebutkan bahwa penahanan tersangka itu juga sebagai persiapan pelimpahan berkas perkara dan tersangka alias tahap II ke Kejaksaan.

“Benar, jadi ini penahanan tersangka dilakukan juga untuk proses tahap II,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua setelah BPK RI menemukan kerugian negara hingga Rp 22 miliar. Polisi akhirnya menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *