DPRD Sulsel Sahkan Perda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Kartika Sari menandatangani pengesahan peraturan daerah (Perda) yang merupakan hasil inisiatif dewan.

Pengesahan tersebut melalui Rapat Paripurna Dewan, Senin (10/1/2021).

Kedua perda tersebut tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.

Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Sulsel Andi Muh Irfan AB mengharapakan, perda ini dapat meningkatkan kinerja dan tanggung jawab anggota dewan.

Legislator Fraksi PAN DPRD Sulsel ini juga menyampaikan, terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap lahirnya peraturan daerah ini.

“Pertama anggota Pansus yang begitu antusias mengikuti setiap pembahasan mulai awal hingga akhir pembahasan, dan kedua tenaga ahli kita yang telah memberi banyak masukan,” ujar Irfan saat membacakan laporan.

Sebelumnya, pada rapat finalisasi beberapa waktu lalu, Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Sulsel menyampaikan beberapa poin yang diatur dalam perda tersebut.

Salah satunya terkait dengan sanksi hingga pemecatan yang akan diberikan kepada anggota dewan Sulsel apabila melakukan pelanggaran berat.

“Antara lain kalau ada teman-teman melanggar secara hukum pidana maka itu BK sudah bisa mengambil keputusan untuk memberhentikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *