Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara, Ketua HIPMI Sulsel Berharap Tidak Ada Statement Rasis

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan, A Rahmat Manggabarani, menegaskan bahwa lembaga yang diketuainya menyayangkan dan mengecam ucapan Edy Mulyadi yang diduga menyinggung masyarakat Kalimantan.

“Terlepas dari pro-kontra yang terjadi di masyarakat, BPD HIPMI Sulsel mengecam segala bentuk tindakan yang tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Pembentukan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara ke Kalimantan Timur adalah salah satu program peningkatan struktur ekonomi Indonesia agar setiap provinsi meningkatkan kontribusi dalam menyumbang produk domestic bruto (PDB),” kata A Rahmat Manggabarani.

Ketua Umum BPD HIPMI Sulsel dalam pernyataan sikapnya menyampaikan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Jokowi dalam rangka pembentukan dan pemindahan IKN ke Kalimantan. Pusat perekonomian di Jakarta dan pusat pemerintahan di IKN Nusantara. Sehingga beban Jakarta lebih ringan dan tentu pemindahan ibu kota negara ini akan membuat pergerakan ekonomi yang sangat massif.

“Jadi kami kira baiknya tidak ada statement rasis yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Kami minta yang bersangkutan segera meminta maaf kepada seluruh warga Kalimantan dan seluruh Bangsa Indonesia,” tambahnya.

Ujaran kebencian untuk menghasut dan menyulut kebencian telah diatur pada Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *