INFOKINI.ID, MAKASSAR – Seorang bayi yang masih di bawah usia 5 tahun (balita) terkena pembusuran di pipi sebelah kanannya. Polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam pembusuran tersebut. Satu orang masih dalam pengejaran (DPO).
Enam orang itu ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar, pada Rabu (2/2/2022).
Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial IR (17), MR (17), JR (25), KH (16), MT (19), dan AN (16).
Penangkapan keenam remaja itu bermula saat unit Jatanras Polrestabes Makassar memback up Resmob Polsek Tallo yang dipimpin Kasubnit 2 Ipda Nasrullah. Polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika terduga pelaku berada di Jalan Barukang.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Tallo pun mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan IR (17). Ia kemudian diinterogasi dan menyebut sejumlah rekannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di Jalan Galangan Kapal Paccelang, Kota Makassar dengan menggunakan panah dan mengenai pipi sebelah kanan korbannya,” kata Ipda Nasrullah.
Kasubnit 2 Ipda Nasrullah menjelaskan, awalnya orang tua korban sedang mengendarai sepeda motor dengan posisi mengendong korban.
Saat melintas di Jalan Galangan Kapal Paccelang, Kota Makassar, tiba-tiba dari arah atas jembatan muncul pelaku yang mengendarai sepeda motor dan berboncengan tiga, langsung melepaskan anak panah ke arah korban.
“Enam pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 5 sepeda motor, 1 buah ketapel, dan 1 anak panah (busur),” jelasnya.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan. Saat ini, polisi mengejar satu pelaku yang sudah masuk DPO. Polisi pun telah mengantongi identitas pelaku yang masuk DPO tersebut.














