Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Gowa Akan Dibawa ke Labfor

Narkoba Resor Gowa memperlihatkan barang bukti yang akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel. DOK-IST

INFOKINI.ID, GOWA – Tanaman ganja yang ditemukan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel. Hal itu diungkap Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan tanaman yang ditemukan di semak belukar tersebut memang tanaman ganja atau bukan.

“Tanaman tersebut hanya 1 batang saja dan tingginya kurang lebih 1 meter kemudian pada bagian akar dibungkus dengan sebuah kantong beras yang masih utuh,” urai AKP M Tambunan, Rabu (9/2/2022).

Ia pun menjelaskan, temuan tersebut berawal saksi ingin mencari buah jambu di TKP yang mana jarak rumah saksi dengan TKP sekitar 50 meter tepatnya di Jl HM. Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong, Kabupaten Gowa.

Saat saksi berada dekat pohon jambu lalu melihat sebuah pohon yang cantik kemudian menyampaikan temuannya kepada pihak keluarga (anggota TNI) lalu menjelaskan bahwa, ia menemukan sebuah tanaman yang cantik yang sering disiarkan di Televisi.

“Anggota TNI ini lalu meminta saksi mendokumentasikan dalam bentuk foto. Setelah foto tersebut diterima kemudian anggota TNI meminta saksi mengamankan barang bukti di rumahnya sambil menunggu anggota TNI tersebut menemui saksi di rumahnya,” ujar Kasat Narkoba Resor Gowa AKP. Syaharuddin.

Rencananya, pihak kepolisian akan kembali melakukan penyisiran di TKP untuk mencari barang bukti lainnya. “Saat ini pihak kepolisian telah menginterogasi 2 orang saksi dan direncanakan hari ini akan kembali mendatangi TKP untuk menyisir TKP guna mencari barang bukti lainnya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *