Sembunyikan Sabu di Bohlam, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap

Sembunyikan Sabu di Bohlam, Dua Pengedar Narkoba di Makassar Ditangkap

INFOKINI.ID. MAKASSAR– Dua pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap jajaran Unit Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (13/2/2022). Keduanya, yaitu  RD (34) dan UC (46) merupakan warga Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. 

Modus keduanya dalam mengedarkan narkoba jenis sabu adalah dengan menyembunyikan barang haram berupa serbuk seberat 28 gram tersebut ke dalam bola lampu atau bohlam.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Tanjung mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan, setelah adanya informasi jika peredaran narkoba di Jalan Makmur semakin marak terjadi. 

“Setelah dapat informasi, anggota bergerak. Kami berhasil menangkap dua yang diduga pelaku, yakni inisial RD dan UC. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi,” ujar Kompol Doli, dalam keterangannya, Selasa (15/2/22). 

Dari tangan lelaki RD ditemukan satu saset sabu yang disimpan di saku celana. Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga akhirnya menemukan 28 gram sabu di rumah UC di Jalan Sungai Limboto, yang disembunyikan di dalam bola lampu. “

Saat ini kedua pelaku pun masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Makassar. Beberapa barang bukti dari pelaku sudah kami sita, termasuk ponsel para pelaku untuk penyelidikan lanjutan,” jelas mantan Wakapolres Kotabaru ini.

Doli juga menyebut bahwa kedua pelaku diduga kuat merupakan satu jaringan pengedar narkoba di wilayah Kota Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *