Bawaslu Gowa Susun Draf SOP Penanganan Pelanggaran, Samsuar Saleh: Persiapan Pemilu 2024

INFOKINI.ID, GOWA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar rapat penyusunan draft Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran.

Rapat digelar di Sekretariat Bawaslu Kabupten Gowa, Jumat (18/2/2022).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf menjelaskan bawha draft SOP Penanganan Pelanggaran diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2022.

“Draft SOP Penanganan Pelanggaran ini merupakan kegiatan yang diatur berdasarkan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur bahwa setiap Provinsi hingga Kabupaten/Kota berhak membuat draft SOP yang akan disahkan oleh Sekertaris Jenderal Bawaslu, sehingga perlu pencanangan yang matang dan keseragaman,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa Samsuar Saleh menjelaskan, penyusunan draft SOP Penanganan Pelanggaran merupakan hal penting untuk persiapan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Jauh sebelum SOP Penanganan Pelanggaran dijadikan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI), Bawaslu Kabupaten Gowa sudah mempersiapkan SOP ini, tetapi dengan terlaksananya kegiatan ini tentu harapannya apa yang dicanangkan bisa disempurnakan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa Koordiv Penanganan Pelanggaran Yusnaeni, Koordiv Hukum, Humas dan Datin, Saparuddin, Koordiv SDM dan Organisasi Suharli, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Juanto, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa Zulkarnain, serta Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Hukum (PPPSH) Hatta Adam Fattah.

Peserta kegiatan ini adalah staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *