INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Anggota DPRD Kota Makassar Sahruddin Said mengatakan, kesuksesan anak tergantung dari orang tuanya. Jika para orang tua tahu akan peran dalam mendorong pendidikan anak-anaknya, maka Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang dilahirkan pemerintah akan berjalan dengan baik.
Menurutnya, orang tua dalam Perda tersebut punya kewajiban dalam memberikan dukungan dari dalam kepada anak terutama pada masa pendemi ini.
“Orang tua harus berusaha meluangkan waktu untuk anak-anaknya guna mengetahui kendala-kendala anak dalam belajar. Orang tua juga perlu melakukan komunikasi secara aktif dengan guru yang ada di sekolah tentang perkembangan anaknya,” ujarnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar itu, menambahkan bagi orang tua yang ingin melanjutkan pendidikan anaknya di tingkat menengah sudah diatur dalam perda. Terlebih lagi keterbatasan biaya dan sarana lainnya bukanlah kendala untuk melanjutkan pendidikan.
“Jadi ibu dan bapak yang hadir disini. Pendidikan menengah hal wajib, keterbatasan biaya dan sarana lainnya bukanlah kendala untuk melanjutkan pendidikan, Pemerintah telah hadir melalui perda yang telah dibuat,” ujar Politisi PAN itu.
Maka dari itu, lanjut dia, pendidikan mesti diatur sedemikian rupa agar generasi penerus bisa terjamin kualitasnya. Sebab, pendidikan merupakan peran yang paling penting dalam menentukan kualitas bangsa.
“Tujuan dari pendidikan merupakan salah satu substansi pengembangan potensi peserta didik, sejak dini dari anak-anak kepada orang tuanya sehingga bisa melahirkan pendidikan karakter,” kuncinya. (*)
















