Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Seret 5 Orang Jadi Tersangka, Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

Polrestabes Makassar saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022). (int)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang, akhirnya terkuak. Polisi telah menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan.

Najamuddin Sewang sebelumnya ditembak orang tak dikenal di Jl Danau Tanjung Bunga, pada hari Minggu, 3 April 2022.

Setelah melakukan pengusutan, Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini, termasuk ada yang menjadi eksekutor.

Kelima tersangka sempat dihadirkan saat konferensi pers yang digelar oleh Polrestabes Makassar di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Selain menghadirkan para tersangka, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, satu proyektil bekas penembakan, satu senjata api, sejumlah butir peluru, dan uang tunai Rp85 juta.

“Perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan. Kita akan proses,” kata Kapolrestabes.

Sebelumnya, Kapolrestabes mengungkapkan tentang motif pembunuhan pegawai Dishub Makassar ini.

“Motifnya adalah pribadi. Bukan teror. Tak ada teror di Kota Makassar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *