INFOKINI.ID, GOWA – Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka mulai dibayarkan hari ini, Senin (25/4/2022).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania, menjelaskan THR untuk ASN lingkup Gowa sudah mulai dibayarkan.
“Mulai hari, THR aparat sipil negara lingkup Pemkab Gowa sudah dibayarkan,” katanya, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, pembayaran THR bagi ASN Gowa ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk proses pembayarannya.
“Sudah ada Perbup untuk proses pembayaran, jadi hari Minggu itu sudah rampung administrasi, selanjutnya hari ini dananya sudah ada di Bank Pembangunan Daerah (BPD),” jelasnya.
Karim menjelaskan bahwa untuk tahun ini ada 6.500 lebih ASN yang menerima THR.
“Yang kami siap bayarkan itu kurang lebih Rp 31 miliar, itu meliputi 6.500 ASN lingkup Pemkab Gowa,” tambahnya.
















