PKL Mengadu Soal Area Jualan di CPI, Komisi C DPRD Sulsel Akan Tinjau Lokasi

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan membidangi Keuangan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

RDP tersebut dalam rangka mendengarkan keluhan PKL yang berjualan di kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI), khususnya di wilayah Taman BPJS Ketenagakerjaan.

Para PKL mengeluhkan booth yang mereka sewa terlalu kecil.

“Jadi kita akan tinjau di lapangan, karena PKL ini minta luasannya diperbesar,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta (APT), Selasa (24/5/2022).

Kata APT, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2018, tidak diatur terkait dengan biaya tambahan, seperti yang disebutkan para PKL ini.

“Nomor 88 tahun 2018 itu hitungannya cuman retribusi, dimana 40 ribu per meter, sedangkan tidak ada yang diatur dengan biaya pengamanan dan sebagainya,” tutur APT.

Legislator Fraksi NasDem ini menuturkan bahwa para PKL ini merupakan masyarakat yang terkena dampak dari reklamasi CPI dan mereka minta ada perhatian dari pemerintah.

Dimana lanjutnya, masyarakat di Rajawali itu dulunya sebagai nelayan yang mata pencahariannya persis di lokasi CPI yang sekarang ditimbun atau direklamasi.

“Jadi mereka harus mencari ikan lebih jauh lagi. Nah banyak hilang mata pencaharian berubah menjadi PKL. Inilah orang-orang tersebut meminta ada kompensasi,” tutupnya.

Penulis: Muh. Saddam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *