DLH Gowa: Harus Ada Efek Jera Bagi Yang Buang Sampah Sembarangan

Alat berat digunakan untuk membersihkan dan mengangkat sampah di salah satu kawasan di Desa Taeng belum lama ini.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Masalah sampah tak akan ada habisnya jika tak diiringi oleh kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Meski sanksi baik sosial maupun materil bagi yang membuang sampah sembarangan telah diatur dan  dicantumkan dalam Perda Kabupaten Gowa, namun perilaku dan kurangnya kesadaran masyarakat menjadi hal yang membuat masalah sampah seolah tak ada habisnya. Olehnya efek jera sebagai imbas dari tindakan tegas juga harus dilakukan. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa Muh Nur Fachrun, Senin (20/6/2022) saat dihubungi. 

Fachrun menyebut, bahwa Dinas Lingkungan Hidup  selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik kecamatan, kelurahan dan desa dalam hal pengelolaan sampah. Karena tak jarang aduan masyarakat tentang sampah dialamatkan ke DLH. “Pemerintah setempat dalam hal ini pemdes, mengelola sampahnya sendiri. Mereka memiliki armada pengangkutan dan penjemputan sampah. Kita hanya berkoordinasi. Termasuk menyiapkan armada yang dibutuhkan seperti alat berat jika harus digunakan untuk pembersihan di wilayah tertentu. Soal sampah ini memang harus ada efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Terlebih jika telah ada himbauan dan peringatan keras untuk tidak membuang sampah pada tempat tertentu. Tetapi tentu sesuai kesepakatan bersama,” tegasnya. 

Pengerahan alat berat oleh Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan TNI dan masyarakat membersihkan titik pembuangan sampah di ruas jalan.(Foto:ist)

Fachrun juga menyebut bahwa untuk wilayah tertentu yang akan dibersihkan dari sampah, pihak DLH siap memfasilitasi dengan armada yang dibutuhkan termasuk alat berat. “Seperti yang terjadi di Taeng, kita kerahkan alat berat. Sampah yang diangkut itu hingga enam truk. Sejumlah pihak terlihat dalam kegiatan pembersihan itu, mulai dari DLH,  pemerintah desa, dan aparat keamanan dalam hal ini TNI polri. Seharusnya masyarakat menghargai upaya pemerintah dan stake holder lainnya untuk membersihkan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dan di wilayah itu, kita sarankan kepada pemerintah setempat untuk memasang himbauan dan penjagaan terhadap daerah yang sudah dibersihkan,” jelasnya seraya mengatakan bahwa menjaga lingkungan tetap bersih bukan hanya tugas dari pemerintah setempat dan stake holdernya, tetapi juga dibutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk melihat dan berani menegur.

Terkait penindakan guna memberi efek jera juga didukung oleh salah seorang Kepala Desa. H Nurdin Yasin, Kades Taeng bahkan menyebut tindakan tegas merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat dengan memberikan efek jera. Menurutnya, tak sedikit masyarakat yang tidak peduli pada papan bicara, himbauan dan bahkan secara sengaja kembali membuang sampah di tempat yang sudah dibersihkan.

“Di Taeng boleh dikata dua hingga tiga kali sebulan kita kerja bakti membersihkan sampah. Tapi selalu saja ada sampah susulan. Karena masyarakat sangat susah disadarkan. Memang diperlukan tindakan tegas yang bisa menyadarkan, seperti yang telah dilakukan. Karena masalah sampah ini bisa menyebabkan masalah lainnya. Tak sedikit kecelakaan terjadi akibat menghindari tumpukan sampah di pinggir jalan. Ruas jalan yang seharusnya lebar menjadi sempit karena sampah yang bertumpuk. Dalam waktu dekat ini, kita akan membuat peraturan desa tentang sampah, termasuk sanksi tegas bagi yang membuang sampah di titik bukan tempat pembuangan sampah. Kita juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan pengawasan terhadap titik-titik tersebut. Jadi kalau kemudian ada tindakan, semata-mata untuk memberikan efek jera atas kesalahannya,” jelas H Nurdin, yang juga menyebut bahwa sanksi sosial seperti yang dilakukan memang dianggap cukup efektif dan tidak menutup kemungkinan sanksi itu akan semakin tegas diberikan.

Nurdin juga mengatakan, sejumlah titik di wilayahnya juga telah dibersihkan dari sampah. Pengawasan yang dilakukan dengan cctv dan penindakan disebutnya cukup berhasil. “Jadi nanti pengawasan dan penindakan akan kita lakukan juga di titik lainnya di Taeng. Karena masyarakat yang buang sampah itu juga kebanyakan adalah mereka yang lewat di jalan itu. Jadi memang untuk sementara pengawasan dan tindakan akan kita lakukan bagi yang membuang sampah bukan pada titik pembuangan sampah,” ujarnya.

Danramil 1409-05/Pallangga, Kapten Inf Basri saat dihubungi terkait pembersihan wilayahnya di Desa Taeng Kecamatan Pallangga mengungkapkan, bahwa pemerintah desa juga sudah berkali-kali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengindahkan papan bicara atau himbauan. Tetapi kurangnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab sejumlah lokasi menjadi tempat pembuangan sampah umum. Padahal sampah yang ada di pinggir jalan, menyebabkan ruas jalan menjadi sempit dan tidak bisa berfungsi secara baik sebagai ruas jalan untuk dua arah. 

“Kalau himbauan seringkali pihak desa melakukan. Bahkan termasuk menyarankan agar seluruh masyarakat menggunakan jasa yang sudah diadakan oleh pihak desa dalam pengelolaan sampah. Untuk beberapa titik yang sudah dibersihkan dari sampah, pihak despun meminta bantuan aparat dalam hal pengawasannya. Karena menganggap masyarakat memang memerlukan tindakan yang tegas dalam urusan sampah. Terlebih sejumlah kawasan merupakan kawasan pengembangan permukiman. Sehingga tentu sampah akan menjadi masalah besar jika tidak perhatikan dan ada penegasan. Bahkan pihak desa justru meminta aparat untuk tegas terhadap masyarakat terkait urusan sampah,” jabar danramil, yang juga mengatakan, pihak Koramil Pallangga akan memberlakukan pengawasan dan penjagaan secara bergiliran di sejumlah titik yang menjadi fokus pembersihan dari sampah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *