Koramil Pallangga-Pemdes Taeng Lakukan Pengawasan, Buang Sampah Sembarangan Bakal Disanksi

Kerja bakti membersihkan titik yang dijadikan tempat pembuangan sampah di Desa Taeng.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Ketegasan Pemerintah Desa dan Koramil 1409-05/Pallangga dalam menyikapi permasalahan sampah tak main-main. Selain akan memberlakukan pengawasan di sejumlah titik yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat, dalam waktu dekat akan dibuat peraturan desa terkait pelanggaran buang sampah sembarangan di wilayah Desa Taeng. Dalam perdes tersebut akan mengatur sanksi tegas kepada masyarakat yang terbukti dan ditemukan membuang sampah sembarangan. Sanksi  sosial juga akan diberlakukan selama pengawasan dilakukan.

Kepala Desa Taeng, H Nurdin Yasin menegaskan pihaknya telah cukup mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun hasilnya hampir tak ada. “Kurangnya kesadaran masyarakat menjadi sebab masih adanya lokasi pembuangan sampah di pinggir jalan. Papan bicara dan himbauan sepertinya tak ada gunanya. Dibutuhkan sanksi tegas untuk memberikan efek jera dan menyadarkan,” jelas H Nurdin, saat dihubungi Senin (20/6/2022). 

Kades Nurdin juga menyebut bahwa pihaknya juga telah koordinasi dengan aparat setempat dalam hal ini Kodim Gowa melalui Koramil Pallangga, untuk melakukan pengawasan. Tindakan ini dilakukan mengingat masalah sampah seakan tidak ada habisnya. Bahkan diakui Nurdin, pihaknya dua hingga tiga kali dalam sebulan melaksanakan pembersihan dan kerja bakti untuk sampah yang ada di sejumlah titik.

“Jadi memang harus ada tindakan pengawasan dan sanksi. Karena yang membuang sampah di pinggir jalan, bukan hanya masyarakat Taeng tetapi mereka yang melewati jalan itu. Dengan adanya pengawasan itu, masyarakat yang kedapatan akan ditindaki. Karena sudah ada papan bicara tapi tak dipedulikan. Ini akan kita perkuat dengan sesegera mungkin menghadirkan perdes,” tegasnya. 

Terkait pengawasan, Danramil 1409-05/Pallangga Kapten Inf Basri mengatakan, pihaknya akan menempatkan personil dari Koramil Pallangga untuk membantu pemdes dalam mengawasi lokasi yang telah dibersihkan dari sampah.

“Masalah sampah memang harus ada ketegasan. Pembersihan yang dilakukan seharusnya mampu menyadarkan masyarakat, bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menjaga lingkungan dari sampah. Tetapi jika memang tidak diindahkan, tindakan tegas harus dilakukan. Pihak pemerintah desa juga tak henti mengeluarkan himbauan tapi kesadaran masyarakat yang memang masih kurang,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa jika dalam pengawasan tersebut, masih ada warga yang ditemukan membuang sampah sembarangan, maka siap menerima sanksi.(*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *