INFOKINI.ID, MAKASSAR– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan membentuk tim khusus Bawah Kendali Operasi (BKO), untuk menelusuri kebenaran maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulsel. Termasuk indikasi keterlibatan pegawai lapas terhadap informasi tersebut.
Saat konfrensi pers, Kamis (28/7/2022), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto mengakui upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas sangat luar biasa dan dilakukan dengan berbagai modus. Dan diturunkannya tim ke sejumlah lapas ini, menjadi temuan atas kebenaran penyelundupan yang dilakukan dengan berbagai cara. “Upaya penyelundupan narkoba masuk ke lapas sangat luar biasa dan dengan berbagai modus,” ujarnya.
Dipaparkan Suprapto, sejumlah modus memasukkan narkoba ke lapas yang ditemukan oleh tim yang dibentuk, diantaranya di Lapas Takalar dengan modus melempar dari luar tembok. Di lokasi yang sama juga, narkoba diselundupkan melalui ikan yang telah dimasak gulai sebanyak 50 gram serta di dalam kaleng cat sebanyak 78 gram. Selain itu ada juga yang di masukkan di dalam ketupat.
Lanjut Suprapto, tim khusus yang diturunkan ini juga berhasil menangkap penyelundupan narkoba di Lapas Jeneponto melalui botol shampoo. Upaya penyelundupan yang juga dilakukan di rutan Makassar dengan dalam kosmetik atau krim. Sementara di Lapas Bone berhasil menangkap penyelundupan pil koplo sebanyak 500 butir. “Mereka yang menyelundupkan juga telah berhasil di tangkap oleh petugas yang ada di sana,” jelas Suprapto, saat Prescon di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, yang juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.
Isu terkait peredaran narkoba yang dikendalikan oleh pegawai lapas maupun rumah tahanan (rutan) di setiap daerah di Sulsel papar Suprapto, juga mendapat tindakan tegas. Ia menambahkan, untuk petugas rutan dan lapas yang dicurigai menjadi pihak yang ikut menyelundupkan narkoba, tindakan tegas dilakukan dengan memindahkan dan membinanya. “Ketegasan untuk pegawai yang memang dicurigai ikut andil dan terlibat dalam penyelundupan dilakukan dengan memindahkan atau menarik mereka dan membinanya. Meski tak ada bukti dan hanya sekedar dicurigai, kita tetap akan menindak tegas,” jelasnya.
Suprapto juga menjelaskan bahwa dari temuan itu, disimpulkan bahwa di luar sana ada bandar narkoba yang sangat besar dan berusaha untuk terus menyelundupkan ke dalam lapas atau rutan, karena menganggap di rutan sebagai pangsa pasar. Tidak ditampiknya, bahwa hampir seluruh rutan maupun lapas di Sulsel telah diselundupkan narkoba. Apalagi setelah adanya tim khusus pegawai BKO yang telah diturunkan dan berhasil menangkap tindakan penyelundupan narkoba tersebut.(*)















