Pansus Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkunjung ke KLH, Ini Yang Dibahas

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pansus Tim I Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan berkunjung ke Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan RI di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Ir. Inge Retnowati, M.E.

Dr.H. Usman Lonta, M.Pd sebagai ketua pansus mengatakan bahwa kunjungan kerja pansus dalam rangka pembahasan ranperda tentang pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove berkelanjutan.

Anggota DPRD Sulsel, Usman Lonta mengatakan bahwa ketika Perpres Nomor 73 Tahun 2012 tentang strategi pengelolaan ekosistem mangrove di dalamnya ada penyusunan satuan nasional pengelolaan ekosistem mangrove di perintah.

“Untuk membentuk satuan wilayah pengelolaan mangrove dimana hal tersebut belum masuk di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya, di Jakarta, Senin (5/8/2022).

Dengan demikian lanjutnya, hadirnya perda ini akan mendorong dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

“Kami di DPRD selaku anggota legislatif sebagai perwakilan suara rakyat tentunya sangat bersyukur jika perda yang kami susun ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Sulsel,” jelas Usman.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Ir.Inge Retnowati menjelaskan bahwa terkait dengan mangrove ini memang di Indonesia sedang mengangkat betul pengelolaan mangrove secara nasional, Perpres 73 tentang pembentukan PRG menjadi suatu 1 point.

“Baru beberapa bulan lalu terbit SK tentang mengkomapres tentang kelompok kerja mangrove nasional,” beber Inge.

Di mana kata dia, ada sembilan provinsi yang menjadi pusat perhatian namun provinsi Sulawesi selatan tidak termasuk di dalamnya. Dan bagi daerah yang belum membentuk keanggotaan KKMD.

“Yaitu DKI jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara dan Papua Barat segera membentuk keanggotaan dimaksud untuk memudahkan koordinasi di daerah,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *